Sabtu, 18 Juni 2011

makalah

PENDAHULUAN


Latar Belakang

Banyak informasi tentang narkoba telah kita telah banyak disebar dan diterima oleh kelompok-kelompok masyarakat. Namun belum optimal sehingga masih banyak penyebaran narkoba masih sulit dilumpuhkan padahal sebenarnya pencegahan narkoba dapat dilakukan dimanapun dan oleh siapapun salah satunya melalui lingkungan pendidikan sekolah. Dengan mengadakan berbagai pendidikan dan pmeriksaan terhadap siswa.


Rumusan masalah

1. Pengertian program sekolah bebas narkoba
2. Sasaran program sekolah bebas narkoba
3. Prinsip program sekolah bebas narkoba
4. Tujuan program sekolah bebas narkoba
5. Mekanisme pencegahan narkoba di sekolah












BAB I
Pembahasan
Kebijakan sekolah bebas narkoba
Sesuai dengan kehidupan manusia, ada tiga sasaran pokok dalam program pencegahan penyalahgunaan narkoba yaitu:
1. komunitas (keluarga)
2. Sekolah
3. Tempat kerja
Oleh karena itu ada 3 program pokok pencegahan
1. Berbasis komunitas
2. Program bebasis sekolah
3. Program berabasis Tempt kerja
Program pencegahan berbasis sekolah relatif lebih mudah untuk dilaksanakan, sebab lembaga sekolah lebih terstruktur, sehingga lebih mudah untuk memantaunya.
A. Program “sekolah bebas narkoba”
1. pengertian
program sekolah bebasa narkoba adalah program yang disusun dan dikembangkan secara komprehensif dan terpadu di lingkungan sekolah / kampus dengan membangun budaya anti narkoba.
Program tersebut melibatkan seluruh komponen sekolah (siswa, personel sekolah, orang tua siswa dan tokoh masyarakat) dengan dukungan lembaga pelayanan kesehatan, sosial, agama dan pencegahan hukum, agar tercipta lingkungan sekolah bebas narkoba.
Harus disadari bahwa program sekolah bebas narkoba adalah upaya berkesinambungan dan bersifat jangka panjang sebagai investasi sumber daya manusia terutama generasi muda sehingga tidak segera tampak. Oleh karena itu, harus dilaksanakan secara terus menerus dengan rasa tanggung jawab.


2. Sasaran
Saran dalam program sekolah bebas narkoba melibatkan banyak pihak diantaranya adalah:
a. Siswa (TK, SD, SMP, dan SMA serat Mahasiswa).
b. Sistem pendidikan di sekolah (kurikulum, materi, metodologi, dll)
c. Personel sekolah (kepala sekolah, wali kelas, guru, petugas administrasi dan penjaga sekolah)
d. Pejabat sekolah (penilik, pengawas, perencana, pengelola, dan yayasan / pemilik)
e. Orang tua / wali siswa
f. Tokoh masyarakat dilingkungan sekolah
3. Prinsip Program
a. tujuan program
adalah mencegah dan mengurangi penyalah gunaan narkoba agar tercipta suasana belajar-mengajar yang kondusif di sekolah dengan membangun norma anti narkoba.
b. ruang lingkup masalah
adalah meliputi penggunaan dan peredaran narkoba secara gelap,kekerasan dan pelanggaran disiplin sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
c. program disekolah harus menjadi bagian dari program bebasa narkoba.
d. Melibatkan semua komponen sekolah
e. Bersikap terbuka
f. Peraturan dan tata tertib harus berlaku adil dan diterapkan konsisten bagi semua komponen sekolah.
g. Melaksanakan program pendidikan pencegahan pada setiap jenjang usia secara berkesinambungan
h. Menyediakan layanan bimbingan dan konseling
i. Menyiapkan sarana dan prasarana yang diperluakan
j. Bekerjasama dengan instasi pelayanan kesehatan, sosial dan agama, serta instasi penegak hukum.





4. Program pokok dan program penunjang

Ada empat program pokok sekolah bebas narkoba, yaitu sebagai berikut
1. Menilai besar dan luasnya masalah (school assesment).
2. menetapkan kebijakan penanggulangan yang dijabarkan dalam peraturan, tata tertib dan prosedur kerja
3. mensosialisasikan dan melaksanakan kebijakan penanggulangan
4. melaksanakan pendidikan pencegahan secara kurikuler dan ekstrakurikuler.
Selain itu, diperlukan pula program pendukung, sebagai berikut
1. Organisasi dengan uraian tugas masing-masing
2. Layanan bimbingan dan konseling
3. Program bagi orang tua dan lingkungan masyarakat.
4. Sumber daya manusia yang terlatih
5. Pencatatan dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi
6. Kerja sama dengan unsur / lembaga terkait.

5. mekanisme pencegahan Narkoba di sekolah
Menghadapi ancaman bahaya narkoba sangat diperlukan tekad dan perhatian semua pihak, dimulai dikaitkan dengan sekolah, jaid sekolah harus mempunyai niat yang sungguh-sungguh bahwa sekolahnya harus bebas dari narkoba. Untuk membuat sekolah bebas dari narkoba dapat ditemouh dengan hal sebagai berikut:
1. Seleksi penerimaan siswa baru dan pemindahan siswa yang mendaftar dipersyaratkan terbebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
2. Pengawasan disekolah
perlu pengawasan intensif terhadap seluruh siswa. Jika terjadi perubahan tingkah laku maka guru, BP, bidang studi, wali kelas harus mengambil prakarsa untuk memanggil yang bersangkutan perihal masalah yang terjadi
3. Pemeriksaan berkala (tidak ada pemberitahun)
4. Menyisipkan muatan bahaya narkoba pada mata pelajaran tertentu seperti (agama, kimia, biologi)
5. Penyampaian penyuluhan bahaya narkoba secara berkala bekerja sama dengan LSM, BNP, BNK anti narkoba, Pemda, masyarakat, kepolisisan, BMD setempat.
6. memberdayakan komite sekolah untuk berperan dalam pencegahan bahaya narkoba dan merumuskan kebijakan terhadap siswa yang menggunakan narkoba. Pelaksanaan dari pencegahan sekolah harus mempunyai kerjasama dengan RS / Dokter, kepolisian, LSM, Pemda dan memberdayakan komite sekolah.
















Kesimpulan
Kebijakan sekolah bebas narkoba adalah program yang disusun dan dikembangkan secara komprehensif dan terpadu dilingkungan sekolah / kampus. Dengan membangun budaya anti narkoba.
Sasaran dalam program ini adalah: siswa, sistem pendidikan di sekolah, personel sekolah, pejabat sekolah, wali siswa dan tokoh masyarakat.
Cara yang bisa ditempuh dalam membuat sekolah bebas dari narkoba, antara lain:
1. Seleksi penerimaan siswa baru dengan syarat surat keterangan dokter bebasa dari dari narkoba
2. pengawasan intensif terhadap seluruh siswa
3. pemeriksaan / razia
4. dijadikan bahan mata pelajaran tentang bahaya narkoba
5. penyuluhan tentang bahaya narkoba
6. mempunyai kerjasama dengan RS, kepolisian, LSM pemda dan memberdayakan komite sekolah.
















DAFTAR PUSTAKA
- Http:// finandomawardhani&blogspotcom. Blogspot. Com/2010/05 kebijakan-sekolah-bebas-narkoba.html
- Http://www.medanpunya.com/medan/17130-pendekatan-terpadu-diperlukan-agar-sekolah-bebas-narkoba
- Dr. Martono lydia harlina, SKM. Dr. Joewana satya, SPKJ. 2006, Pencegahan dan penanggulangan Narkoba berbasis sekolah. Jakarta,Balai pustaka
- Mitra Bintibmas, 2007, Narkoba musuh bangsa-bangsa, Mitra Bintibmas.























MAKALAH
PENDIDKAN ANTI NARKOBA
KEBIJAKAN SEKOLAH ANTI NARKOBA










DOSEN PEMBIMBING: IDA RIANTY. SAG, MPD
DISUSUN OLEH:
ANNISA HASANAH
ASMAUL HUSNA
DINI DIAN SARI
FETY KURNIATI
FITRYA RAHAYU
IRNAWATI



JURUSAN TADRIS BAHASA INGGRIS FAKULTAS TARBIYAH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGER SULTHAN THAHA SAIFUDIN JAMBI TAHUN 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar